Bahwa dalam rangka mendukung pengembangan potensi dan produk pariwisata
unggulan kota Salatiga, perlu menetapkan lokasi pengembangan desa Wisata. Sesuai hasil kajian pengembangan desa wisata
telah diusulkan Kelurahan Tingkir Lor untuk ditetapkan sebagai lokasi
pengembangan desa wisata. Dasar penunjukan tertuang dalam Keputusan Walikota
Salatiga Nomor : 556/349/107 tertanggal 10 April 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar