KELURAHAN TINGKIR LOR


Kelurahan Tingkir Lor sebelumnya merupakan desa di wilayah Kabupaten Semarang, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten  Daerah Tingkat II Semarang, resmi diperoleh berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Desa menjadi Kelurahan.


Keadaan Wilayah Kelurahan Tingkir Lor dengan topografi atau bentangan lahan yang terdiri dari daratan +-  105,08 ha, dan kondisi geografis tinggi dari permukaan air laut 660 m serta keadaan suhu rata-rata 23 C, curah hujan rata-rata per tahun 2,250 mm, secara umum beriklim tropis dan berhawa sejuk. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar